Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

larangan mudik di wilayah Kabupaten Asahan

topmetro.news – Dalam rangka memastikan kesiapan pos penyekatan larangan mudik di wilayah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H Surya BSc dan Forkopimda melakukan peninjauan pos pintu masuk dan keluar, Kamis (6/5/2021).

Bupati mengatakan saat ini Fokopimda turun lengkap dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi Kapolri terhadap larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan, TNI, Pol PP dan Dinas Kesehatan melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar.

Penyekatan Berjenjang

Bupati mengatakan hal itu untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan akan berlangsung secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, petugas akan mendatangi mereka untuk pemberlakuan test swab antigen.

“Penyekatan serentak mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Tidak ada toleransi bagi pemudik. Semua akan diminta untuk putar balik,” kata Bupati.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, pemeriksaan akan berlaku kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga tersedia petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai Pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa melalui alat telekomunikasi,” kata Kapolres.

Tampak hadir Bupati Asahan, Wabup Asahan Taufik ZA MSi, Kapolres Asahan. Dandim 0208/As Letkol Sri Marantika Beruh, Kajari Asahan Aluwi SH, Ketua PN Kisaran DR Ulina Marbun, Danlanal TBA Letkol Robinson Hendrik Etwiory, Danyon 126/KC Letkol Dwi Widodo dan OPD terkait.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment